Rencana pemerintah untuk memberlakukan system plat nomor
genap dan ganjil pada awal tahun 2013 menuai banyak pro dan kontra di
masyakarakat.
Seperti pendapat pihak kepolisian (Sugiono ) polres
cengkareng mengatakan bahwa pemberlakuan peraturan ini sangat membantu pihak
kepolisian dalam mengatasi kemacetan. Namun peraturan yang masih simpang siur
ini menui kontra dari masyarakat. Rencana peraturan ini berhubungan erat dengan
per UUD dalam lalu lintas.
Rencana ini menuai protes keras dari masyarakat yang
menggunakan kendaraan pribadi seperti bpk.slamet riyanto ia berpendapat sangat
tidak setuju dengan adanya peraturan seperti ini karena dia hanya mempunyai
satu motor untuk ketempat dia bekerja, apa bila system ini di berlakukan maka
akan terjadi pemborosan.
Pemerintah
hendaknya mengkaji ulang rencana
pemberlakuan system plat nomor ganap dan ganjil ini, agar masyarakat
kecil khususnya bisa terus menggunakan kendaraan pribadinya ke tempat aktifitas
sehari-hari.
(hery)
No comments:
Post a Comment