JAKARTA ,Jumat 14/12. Meningkatnya system keamanan daftar kependudukan di
Indonesia terlihat dari beralihnya kartu tanda penduduk biasa yang hanya
memprlihatkan inormasi standar penduduk dibalik kartu tanda penduduk dibalik
kartu tersebut ke ktp elektrik yang menginformasikan stiap penduduk dengan
rinci dan jelas.
Setiap warga Indonesia diberikan selebaran dan kartu
tanda panggilan yang didalamnya terdapat informasi kapan warga tersebut harus
mendatangi kelurahan setempat untuk mengikuti cara pembuatan e-ktp.ktp ini
menggunakan fingerprint yang dapat mengantisipasi penyelewengan
kependudukan.warga juga harus tanda tangan otomatis dan pengenalan bentuk
retina mata yang akan dilakukn petugas kelurahan.”menurut saya petugas kelurahn
kurang sigap kan pembagian giliran masuk karena dikelurahan terlihat sangt
ricuh dan beresan warga’.kata ria seorang penduduk yang menyayangkan kejadian tersebut.tida hanya ria yang mengeluhkan ricuhnya pembuatan e-ktp
tetapi banyak lagi keluhan warga yang datang salah satunya Atun (30) seorang
pendatang .Ibu beranak satu ini tidak tercantum dan tidak terdaftar dalam
pembuatan e-ktp.”saya tidak mendapatkan surat panggilan unuk membuat
e-ktp,dikarenakan saya seorang pendatang dan tidak memiliki kartu kelurga
Jakarta”jelasnya.
Berbagai kekurangan tersebut sebaiknya dibereskan oleh
ketua rt setempat dikarenakan manfaat e-ktp adalah mencegah kejahtan dalam
penipuan pembelian tnh,tidak hanya itu kejahatan teroris dan orang asing pun
dapat diminimalisir.Dan juga mencegah tenga kerja illegal di
Indonesia.Semogakekurangan di kartu tnda penduduk sebelumnya dapat dikurangi
dengan adanya ktp elektrik ini.
No comments:
Post a Comment